Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pria di Dompu Ditangkap Polisi Saat Jualan Sabu di Lapangan Bola

×

Pria di Dompu Ditangkap Polisi Saat Jualan Sabu di Lapangan Bola

Sebarkan artikel ini
Alex diamankan bersama barang bukti di Polres Dompu, Selasa (2/2/22).

Dompu, katada.id – Seorang pengedar sabu berinisial AM Alias Alex (38) warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diringkus sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (1/2/22).

Ia ditangkap Tim Bravo Tambora Satuan Narkoba Polres Dompu saat menjajakan sabu kepada warga di Lapangan Bola Dusun Kesi, Desa Tolokalo.

Example 300x600

Penangkapan Alex bBerawal dari informasi warga. Ia dikabarkan sering mengedarkan sabu di Desa Tolokalo. Tim Bravo Tambora yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik memantau pergerakan Alex.

Saat itu, Alex sedang menawarkan barang haram kepada masyarakat yang ada di sekitar lapangan Desa Tolokalo. Tim pun datang menyergapnya. Namun kedatangan polisi diketahui oleh Alex.

Ia berusaha mengelabui polisi dengan membuang kotak rokok dan 1 bundel plastik klip transparan. ’’Alex sempat membuang barang bukti saat dilakukan penangkapan, akan tetapi diketahui oleh tim. Setelah dibuka, ternyata yang dibuang itu sabu,” ujar Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik.

Alex bersama barang bukti satu kini telah diamankan di Polres Dompu guna diproses lebih lanjut. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *