Pria mabuk tertangkap basah saat hendak cabuli cewek ABG di Dompu

0
Ilustrasi, (google/net).

Dompu, katada.id – Seorang pria berinisial YA (30) diamankan warga ke Polsek Hu’u. Ia diduga hendak mencabuli LM (14) warga Kecamatan Hu’u, Dompu.

Perbuatan itu berawal saat gadis ABG (Anak Baru Gede) itu hendak pergi belanja di sebuah warung sekitar pukul 19.00 wita, Kamis (4/2). Tiba-tiba YA yang diketahui sedang mabuk menarik tangan korban untuk pergi ke samping mobil truk. ’’YA langsung memeluk dan mencium korban tanpa sanggup melakukan perlawanan,’’ kata Kapolsek Hu’u, Ipda M. Nor Kurniawan, Minggu (14/2).

Perbuatan tidak senonoh YA tersebut sempat diketahui dan ditegur oleh rekannya. Lalu ia menghentikan perbuatannya. Namun niat jahat YA tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 01.00 wita, YA kembali mendatangi rumah korban dan masuk lewat jendela.

’’Pelaku mematikan lampu dalam kamar korban. Namun keburu diketahui oleh korban kemudian berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, YA lari keluar rumah lalu kabur,’’ terangnya.

Karena hawatir aksi YA berlanjut, LM menceritakan apa yang dialaminya pada pihak keluarganya Sabtu (13/2). Dari aduan korban, salah satu keluarga korban langsung mendatangi YA yang sedang duduk di rumahnya, lalu memukulnya hingga mengundang warga lainnya berdatangan. YA mengalami luka robek di bagian jidat.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar, warga akhirnya melerai dan mengamankan YA ke Mapolsek Hu’u. Atas insiden itu, Kapolsek Huu Ipda M. Nor Kurniawan memerintahkan anggotanya menuju tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penggalangan terhadap warga. Selanjutnya pihak Polsek Hu’u melakukan pemeriksaan terhadap YA juga LM.

Kapolsek menjelaskan terkait penyelesaian permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. “YA telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here