Katada

Pria Pengangguran di Kota Bima Tertangkap Tangan Curi HP

Pelaku AR diamankan bersama barang bukti.

Kota Bima, katada.id – Pemuda pengangguran berinisial RA digelandang ke Polres Bima Kota. Pria 18 tahun asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima tertangkap tangan mencuri HP sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (26/5).

RA menjalankan aksinya di sebuah ruko di jalan belakang SMAN 2 Kota Bima, Kelurahan Lewirato. Ia dia-diam masuk ke dalam ruko yang saat itu dijaga korban, Nursaidah.

’’Pelaku mengambil satu buah HP di dalam ruko tersebut. Saat pelaku hendak keluar, aksi pelaku diketahui korban,’’ kata Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun.

Korban berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu, tim Jatanras Res Bima Kota dipimpin Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudi dan Kanit Jatanras Aipda Abdul Hafid sedang patroli tidak jauh dari TKP.

Mendengar teriakan korban, tim menuju lokasi dan melihat pelaku sedang rebutan HP dengan pemilik ruko atau korban. ’’Tim dan warga berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri,’’ terangnya.

Karena situasi sudah ramai dan masyarakat sudah banyak yang berdatangn untuk menghakimi pelaku, tim mengamankan pelaku ke Satreskrim Polres Bima Kota.

’’Anggata berhasil mengamankan barang bukti satu buah HP dan satu unit motor Honda Vario,’’ pungkasnya. (dae)

Exit mobile version