Mataram, katada.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pejabat utama di Polres Bima Kota.
“Terkait pihak lain, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Kami bekerja berdasarkan alat bukti,” kata Kholid kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Menurut Kholid, selain memburu penyuplai narkotika berinisial KI, penyidik juga mendalami informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota. Namun hingga kini, AKBP Didik belum menjalani pemeriksaan.
“Untuk Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaannya akan dilakukan oleh Bid Propam Polda NTB,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka K alias Karol, bersama istrinya, Nita. Keduanya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda NTB dengan barang bukti 35,6 gram sabu serta uang tunai Rp 88,8 juta.
Dari hasil pemeriksaan, Bripka Karol mengaku terdapat keterlibatan oknum anggota Polri lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bid Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Pengembangan kasus berujung pada penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Dari rumah dinasnya di Asrama Polres Bima Kota, petugas menemukan sabu seberat 488 gram yang disimpan oleh yang bersangkutan.
Pada 3 Februari 2026, AKP Malaungi juga menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Profil
AKBP Didik Putra Kuncoro diketahui berasal dari Kota Kediri, Jawa Timur. Ia lahir pada 30 Maret 1979 dari pasangan Moersidi dan Sri Darmiyati. Didik merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.
Karier awalnya dimulai di Gorontalo selama dua tahun, sebelum bertugas di wilayah Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan serta Wakapolres Tangerang Selatan.
Pada 2020, Didik mendapat penugasan ke Polda NTB. Di sana ia menjabat Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Pada 2023, ia dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara selama sekitar 1,7 tahun. Selanjutnya, pada 14 Januari 2025, Didik resmi menjabat sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan Yudha Pranata.
Harta Kekayaan
AKBP Didik terbilang perwira Polri yang paling rajin melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN KPK, AKBP Didik sudah 6 kali melaporkan harta kekayaannya.
Ia mengawali pelaporan dengan jumlah harta kekayaan Rp 91 juta. Pada tahun 2014 saat menjadi Kanit IV Satreskrim Polres Metro Tangerang harta kekayaannya naik menjadi Rp 447.670.000.
Pada tahun 2021, saat bertugas di Polda NTB, kekayaan AKBP Didik melonjak menjadi 1.507.000.000. Tahun 2022 kekayaannya turun menjadi Rp 1.299.194.000 .
Pada tahun 2023 kekayaannya kembali naik di angka Rp 1.483.293.119. Terakhir, tahun 2024, kekayaan tidak bertambah dan berkurang. Jumlah kekayaannya tetap
Rp 1.483.293.119.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Didik berdasarkan LHKPN KPK periodik 2024
I. Data Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 270.000.000
1. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA MOJOKERTO, HASIL SENDIRI 270.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 950.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI 400.000.000
2. MOBIL, PAJERO SPORT JEEP Tahun 2021, HASIL SENDIRI 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 203.293.119
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.483.293.119
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.483.293.119.













