Katada

Protes Menag Yaqut, Dewan Masjid di NTB Serukan Warga Keraskan Volume Suara Azan

Ketua DMI NTB, Hk. Lalu Winengan.

Mataram, katada.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi NTB memprotes surat edaran Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat muslim Indonesia mengatur volume suara azan di masjid dan musala.

Ketua DMI NTB, Hk. Lalu Winengan menyerukan warga untuk tidak mengikuti surat edaran dari Menag. Ini, menurut dia, sebagai bentuk penolakan atas kebijakan Menag Yaqut.

“Kalau yang lain, sesuai SE (Surat Edaran) Menag. Misalnya pengaturan setelan suara toa setelah azan dan salat. Itu dapat diterima, silahkan di atur. Tetapi kalau azan diminta untuk dikecilkan volumenya, bahwa sejak mukhtamar Dewan Masjid Indonesia di Surabaya tanggal 27 April 2012 silam, yang paling menentang pengecilan toa saat dikumandangkan azan itu  ketua NU (Nahdlatul Ulama) Jatim,” ucap Winengan, Kamis (3/3/2022).

Winengan juga memberi contoh bagaimana Rasulullah menugaskan Bilal bin Rabah untuk mengumandangkan azan.  Sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Bilal mendapat tugas sebagai muazin. Selain karena suaranya yang merdu juga menggugah hati masyarakat agar segera menunaikan salat.

“Tentang azan itu zaman Rasulullah, Bilal ditugasi Nabi Muhammad SAW sebagai muazin.  Jelas perkara azan dimana harus di kumandangkan dengan suara besar, merdu, dan bagus,” jelasnya.

Selain itu, Winengan menyesalkan analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Karena dinilai kurang pas, ia menegaskan, azan tidak boleh di perumpamakan.

“Yang kita ingati, jangan sampai suara azan di perumpamakan lain. Apalagi azan adalah kalimat tauhid (Allah). Sehingga jangan sampai perumpaan seperti itu diulangi kembali Menag,” pesan dia. (rif)

Exit mobile version