Katada

Proyek Aspirasi DPRD Provinsi NTB di Ambalawi Bima Disorot

Proyek jalan aspirasi DPRD NTB di Desa Kole, Ambalawi disorot warga.

Bima, katada.id-Proyek buka jalan tani di Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dipertanyakan. Proyek tersebut dikerjakan tanpa surat pemberitahuan pada Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat setempat.

Kades Kole, Sirajudin mengatakan, proyek buka jalan tani yang dilakukan oleh kontraktor dengan sumber anggaran dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada informasi yang jelas.

“Saya hanya menerima informasi masuknya alat berat di Desa Kole dan volume pekerjaan secara umum yaitu sepanjang lebih dari satu kilometer, anggaran yang di gunakan kurang lebih dari Rp100 juta,” katanya, Minggu (6/9).

Selama pelaksanaan, ia memantau tidak ada papan infromasi untuk permudah Pemdes maupun masyarakat mengetahui proyek itu. “Memang kami sudah diajukan proposal untuk pembukaan jalan pada Pemerintah Provinsi. Tapi selama pelaksanaan, tidak ada informasi proyek bersumber dari mana, jumlah anggaran berapa, pelaksanaan berapa hari, anggota DPR atas nama siapa dan dari fraksi mana, dan lainya,” tuturnya.

Salah seorang pemilik lahan, Bahrain, S. Sos mengatakan, proyek pembukaan jalan tani dalam pantuannya dikerjakan selama seminggu oleh kontraktor dengan sumber anggaran yang tidak jelas.

“Pelaksanaan proyek pembukaan jalan tani yang dilakukan oleh kotraktor atas nama A Jalil, SE tidak ada papan infromasi. Kami menilai itu proyek siluman,” katanya.

“Parahnya ulah kontraktor dalam pelaksanaan proyek buka jalan tani ini, masyarakat pemilik lahan tidak diberitahukan dengan alasan lahan tersebut milik Pemda. Sementara SPPT tetap kami terima dan pajak tetap dibayar setiap tahun,” tegas dri mantan Ketua HIMPIAN STISIP-mbojo Bima.

Tambah Aktivis LMND Bahrain, setelah pekerjaan selesai, kotraktor manfaatkan waktu untuk kerjakan lahan di luar proyek. Alasannya untuk kepentingan umum.

“Selama dua hari setelah selesai proyek, kerjakan lahan masyakarakat dengan tarif biaya sebesar Rp700 ribu perjam. Biaya tersebut ungkap mereka untuk masukan tambahan dan akan dibagikan pada Dinas terkait sesuai hasil,” tuturnya. (rif)

Exit mobile version