Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran jumbo untuk proyek rehabilitasi rumah dinas (Rumdis) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Nilainya mencapai Rp9,45 miliar.
Paket dengan nama Rehabilitasi Rumah Dinas Kejati NTB ini bersumber dari APBD 2025 dan dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Masa pengerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender atau sekitar lima bulan, sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Proyek tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni rehabilitasi bangunan induk, bangunan belakang, serta bangunan garasi.
Dalam proses tender, perusahaan yang keluar sebagai pemenang adalah CV Amel Sayang yang beralamat di Jalan Jurusan Sape, Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Perusahaan ini menang dengan penawaran Rp8,91 miliar.
“Pemenang, CV Amel Sayang. Harga penawaran, Rp 8.916.615.937,98,” tulis situs LPSE NTB dikutip, Kamis (21/8).
Perusahaan milik Aris Munandar selaku Direktur berhasil mengalahkan 5 perusahaan lain yang juga mengajukan penawaran dari total 81 peserta lelang.
Selain rumah dinas, Pemprov NTB menggelontorkan banyak anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana Kejati NTB.
Tahun ini, lembaga Adhiyaksa NTB ini kebagian empat proyek dengan total anggaran sekitar Rp15.550.000.000.
Pemprov NTB juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar gedung kantor Kejati NTB.
Anggaran proyek ini bersumber dari kantong APBD 2025 dan dikerjakan melalui Dinas PUPR NTB.
Berdasarkan rencana umum pengadaan (RUP), pembangunan pagar ini menghabiskan anggaran Rp2.300.000.000.
Kejati NTB juga mendapat proyek pengadaan mobil tahanan dari Pemprov NTB. Berdasarkan RUP, ada tiga unit mobil tahanan. Adapun jenisnya satu unit Toyota Rangga dan dua unit Isuzu NLR BL.
Pengadaan mobil tahanan ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB dan bersumber dari APBD 2025. Pagu anggarannya mencapai Rp3.196.300.000
Terakhir, pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) poli gigi Kejati NTB. Proyek ini dikerjakan melalui Bakesbangpoldagri.
Anggaran pengadaan sarpras ini bersumber dari APBD 2025 dengan pagu anggaran Rp603.700.000. (*)