Pukul Pelaku yang Cabuli Anaknya, IRT di Bima Dilaporkan ke Polisi

0
Polres Bima. (Istimewa)

Bima, katada.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku inisial A (25) itu telah ditahan di Polres Bima.

Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dianiaya oleh ibu kandung korban yang emosi anaknya dicabuli. Pihak pelaku dan keluarga yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima tentang penganiayaan.

“Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling melaporkan,” kata
Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin dikonfirmasi melalui telepon genggam, Selasa (20/8).

Penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan ini sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban akan dilakukan gelar perkara.

“Nanti gelar perkara selanjutnya baru ditentukan statusnya. Ibu korban dilaporkan balik penganiayaan oleh terduga pelaku,” ungkap kapolsek.

Sayangnya, kapolsek masih enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus ini dilaporkan langsung oleh pihak keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus terungkap. “Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut, karena kasus ini dilaporkan ke Polres Bima. Coba konfirmasi ke sana aja,” kata dia menyarankan.

Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Korban diduga dicabuli oleh pelaku di tempat penggilingan salah satu desa di Kecamatan Bolo.

“TKP nya di tempat penggilingan gitu. Untuk kronologi jelasnya saya kurang tahu. Yang jelas, kejadiannya sudah sekitar pada Mei kemarin dan kini sudah mau berjalan 3 bulan,” ungkapnya.

Umar pastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Bima beberapa waktu lalu. Kemudian ibu kandung korban yang sempat menganiaya terduga pelaku, telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penganiayaan.

“Informasinya mereka ini sama-sama melaporkan. Kami dengan pekerja sosial (Peksos) terus dampingi kasus ini, baik korban maupun ibu korban. Karena mereka ini adalah anak dan perempuan,” kata Umar. (joe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here