Katada

Puluhan Pengusaha Perhotelan di Gili Tramena Ikuti Sosialisasi Sipenda

SOSIALISASI SIPENDA: Suasana kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sipenda di Villa Ombak, Gili Trawangan, Selasa (21/5).

Lombok Utara, Katada.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai aplikasi Sistem Pendapatan (Sipenda) pada seluruh perhotelan di KLU, di Gili Trawangan, Pemenang, Selasa (21/5).

Kegiatan ini diikuti puluhan pe dibuka oleh Asisten III Setda KLU Husnul Ahadi. Husnul menilai keberadaan aplikasi ini sangat urgen, sekaligus juga tuntutan zaman. Menerapkan sistem ini dinilai akan membuat sistem pengelolaan pajak daerah menjadi lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Selain tuntutan zaman, juga KPK,” ujarnya.

Aplikasi Sipenda dinilai efektif lantaran membuat wajib pajak tidak melewati banyak prosedur rumit. Selain itu, dari segi waktu juga menjadi lebih efisien atau hemat waktu. Sebab semua proses pembayaran cukup dilakukan melalui smartphone wajib pajak.

“Bahkan menghemat biaya transportasi ketika mereka bayar pajak, karena mereka harus naik kapal dan lainya untuk membayar ke kantor yang ada di daratan luar Gili, itu tidak perlu lagi,” tegasnya.

Sedangkan dikatakan transparan, lantaran melalui aplikasi tersebut, besaran pajak yang dibayar bisa dipantau langsung. Termasuk apakah pembayarannya sudah sampai atau tidak ke Bapenda nantinya.

“Sistem ini terkoneksi dengan manajemen hotel restoran, itu mencakup untuk data jumlah pengunjung dan pendapatan mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, Pemda KLU sudah menerbitkan Perbup sebagai dasar acuan penggunaan aplikasi ini. Menurutnya, sudah tidak ada kendala apa pun lagi karena sudah sesuai arahan. Mulai adari tingkat pusat hingga daerah.

“Makanya sekarang kita sosialisasi teknisnya saja, kita bekerjasama dengan pihak ketiga membantu membuat atau menyiapkan aplikasi, dan akan terkoneksi langsung dengan wajib pajak dan semua OPD yang menarik pajak,” terangnya.

“Ini juga mengurangi potensi kebocoran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin mengatakan, menggunakan sistem online untuk penarikan pajak merupakan keniscayaan dan kebutuhan di era saat ini. Terlebih dengan adanya program smart city.

Menurut mantan Kadispar KLU ini, aplikasi Sipenda sudah diwacanakan sejak lama. Hanya saja belum bisa direalisasikan lantaran sejumlah kendala. Saat ini, aplikasi tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan, dan akan di-launching pada 25 Mei mendatang.

“Alhamdulillah, aplikasi ini kita hajatkan untuk membuat sistem yang juga bisa dijadikan pelaporan, di samping efektif dan efesien,” katanya.

Pembayaran pajak dalam aplikasi ini nantinya menggunakan virtual account (VA) masing-masing wajib pajak. Di samping itu, setiap pajak yang harus dibayar akan dirincikan nantinya dalam aplikasi tersebut. Hal ini berbeda dibandingkan pembayaran secara manual sebelumnya.

“Semuanya akan dirincikan, untuk membayar kamar sekian, tamu sekian, nginap sekian, atau jumlah tamu yang datang ke restoran, pokoknya sesuai objek yang menjadi wajib pajaknya,” jelasnya.

Ditambahkannya, peserta sosialisasi selama dua hari ini merupakan seluruh hotel yang ada di Lombok Utara. Baik itu hotel di daratan, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

Sementara itu, Programmer PT Razen Teknologi Indonesia Rafif Adziabi mengatakan, agar sistem aplikasi ini bekerja, Pemda diharuskan memiliki data daftar WP. Data WP ini didaftarkan ke dalam aplikasi Sipenda, dan secara otomatis langsung diverifikasi oleh Bapenda.

“Misalkan ketika salah satu owner hotel mempunyai tiga hotel wajib pajak, dengan menggunakan aplikasi ini owner bisa membayarkan langsung dan akan dirincikan hotel mana saja yang telah dibayarkannya,” jelasnya.

Pada saat pembayaran, aplikasi ini secara langsung memverifikasi berapa jumlah yang harus dibayarkan WP dan apa saja yang telah dibayarkan. Misalnya, WP membayar pajak Rp 100.000, maka di aplikasi secara langsung akan diperlihatkan rinciannya.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan untuk Bapenda, terutama dalam persoalan data WP. Bapenda tidak perlu lagi memilah pembayaran pajak dari siapa, dan untuk sektor pajak apa saja.

“Intinya aplikasi ini sudah bekerja otomatis langsung,” katanya.

Sementara ketika ada WP yang berutang atau belum membayar pajak, maka secara otomatis aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi via email. Di samping itu, saat ini juga tengah dikembangkan pengiriman notifikasi melalui WhatApps.

Lebih lanjut, aplikasi ini juga nantinya akan terus di-update. Kedepannya juga akan dilakukan kolaborasi dengan mobile perbankan dan e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya. (Ham)

 

Exit mobile version