Mataram, katada.id – Motocross Grand Prix (MXGP) seri 11 dan 12 yang berlangsung pada 29–30 Juni dan 6–7 Juli 2024 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram menyisakan masalah. Utang terhadap vendor sebesar Rp 8 miliar belum dibayar.
Perwakilan vendor Angga mengatakan, pihaknya menuntut pelunasan utang penyelenggaraan event MXGP yang diselenggarakan oleh PT. Samota Enduro Gemilang (SEG).
Lebih lanjut, ia menjelaskan event MXGP sebagai promotor Diaz Rahmah Irhani sebagai Direktur Utama pada event di eks Bandara Selaparang itu.
“Teman vendor butuh uang untuk cicilan utang. Mereka beli barang dari ngutang. Itu yang mereka (panitia MXGP) nggak pikirkan,” jelasnya kepada media, Kamis (16/1).
Angga menjelaskan, berdasarkan surat perjanjian kerja (SPK), pembayaran kepada vendor seharusnya dilakukan paling lambat 30 hari setelah event berlangsung. Namun, setelah penandatanganan, perjanjian tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Pada awalnya akan dibayar 30 persen, kemudian setelah barang dipasang akan dibayar 50 persen. Namun hanya dikasih 10 persen dari nilai pembayaran sampai acara selesai,” tegasnya.
Angga juga mengungkapkan kejanggalan yang dilakukan panitia MXGP terkait SPK. Setelah penandatanganan bermaterai dirinya sama sekali tidak diberikan salinan SPK oleh panitia.
Semua surat perjanjian kerja tersebut diambil oleh panitia MXGP dan tidak diberikan salinan kepada vendor. Hal ini merugikan pihak vendor karena tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan gugatan.
Selain itu, ia menjelaskan setelah satu bulan event selesai, pihaknya hanya menerima pembayaran sekitar Rp 30 juta, kemudian ada tambahan Rp 50 juta. Nilai tersebut bahkan belum menyentuh angka 50 persen dari total yang harus dibayarkan oleh panitia MXGP.
Sisa utang penyelenggaraan event MXGP ini, kata Angga, sangat berdampak pada keberlanjutan usaha penyewaan miliknya. Pihaknya bahkan harus menyewa barang dari pihak lain.
“Perjanjian memang ada waktu itu. Namun yang tanda tangan hanya mereka saja. Saya tidak tanda tangan, deadlinenya tidak ada sehingga terkesan main-main buat surat perjanjiannya. Ada, saya punya lengkap suratnya,” pungkasnya.
Direktur Utama PT SEG Diaz Rahmah Irhani membenarkan adanya utang panitia kepada belasan vendor MXGP. Dari catatannya, jumlah utang tersebut berkisar Rp 8 miliar.
“Kurang lebih segitu, ya, ada Rp 8 miliar. Tapi pada dasarnya kami komitmen menyelesaikan. Kita ingin menyelesaikan sesegera mungkin,” kata Diaz melalui sambungan telepon.
Diaz mengatakan beberapa vendor yang menagih telah ditemui secara langsung. Dia juga mengklaim tidak pernah menutup diri atau menutup komunikasi dengan vendor mana pun.
“Kita terbuka kok. Kita bertemu dengan beberapa vendor, kami jelaskan secara jelas. Tujuan kita kan event ini untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Diaz itu memastikan semua utang vendor akan diselesaikan. Bahkan Diaz dan panitia lainnya telah menyiapkan beberapa event yang akan digarap untuk menutup utang kepada para vendor. “Ini sebagai bentuk komitmen kami segera melunasi utang ini,” tandas Diaz.
Diketahui, Event MXGP Lombok 2024 diinisiasi oleh mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang menjabat sebagai Chairman MXGP Indonesia. Pelaksanaannya dipercayakan kepada PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagai promotor, dengan Diaz Rahmah Irhani sebagai Direktur Utama.
Adapun vendor MXGP yang belum dibayar, yakni Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (mainstage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (Genset), Pelita Harapan (sound, lighting), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management), dan Medical RSUP (medis). (rl)