Lombok Barat, katada.id – Polresta Mataram menangkap oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat berinisial J.
Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu warung makan di Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram.
Penangkapan oknum BPD J ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (23/6). ”Ditangkap Senin (20/6) usai J menerima uang diduga hasil pungli,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, J memungut uang kepada pengusaha suplayer material batu dan pasir untuk pembangunan proyek Bendungan Meninting di Lombok Barat. ’’Tiap dump truk pengangkut material, ia meminta uang Rp11 ribu,’’ ungkapnya.
Selama lima hari, J mengantongi uang pungutan Rp 7 juta. Penarikan uang ini sudah berjalan lima bulan lalu. ”Usai menerima seluruh hasil pungli langsung kita lakukan penangkapan,” beber Kasat.
Dalam penangkapan itu, tim Tipikor Satuan Reskrim Polresta Mataram mengamankan barang bukti Rp7,6 juta.
’’Pelaku sudah kami periksa. Rencananya kami akan periksa saksi-saksi lagi,’’ tandasnya. (red)