Katada

Pura-pura Pinjam HP, Malah Bawah Kabur, Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi

Pelaku AR diamankan di Polres Dompu

Dompu, katada.id – Tim Puma Polres Dompu membekuk AR (23) warga Kelurahan Bali Satu, Dompu. Ia merampas handphone milik korban FH (14), Jumat (9/10) sekitar pukul 22.30 Wita di pinggir jalan raya Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

Pelaku AR ditangkap, Sabtu (17/10) sekitar pukul 12.45 Wita. Saat itu AR sedang nongkrong bersama temannya di sebuah bengkel milik warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

Dari keterangan korban, awalnya pelaku AR berpura-pura meminjam handphone pada korban dengan alasan untuk memakai alat penerang (senter) pada handphone tersebut guna mencari handphonenya yang jatuh ke dalam selokan atau got.

“FH yang tak sedikitpun menaruh curiga pada AR, dengan lugunya menyerahkan Handphone miliknya. AR yang saat itu sambil memegang sebilah pisau kemudian menerima Handphone dari korban lantas membawa kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sempat ada upaya pengejaran oleh FH namun gagal,” kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Minggu (18/10).

Lebih lanjut kata Syarif atas kejadian tersebut, korban memberitahukan ke orang tuanya kemudian melaporkan ke Polres Dompu. “Anggota mencari keberadaan AR dan menangkapnya,” terang dia.

Dari tangan AR polisi berhasil menyita satu unit HP dan sebilah Pisau. Ia disangkakan dengan pasal 365 ayat 2 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (rif)

Exit mobile version