Kota Bima, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota terpaksa melumpuhkan US alias Mone Kabola alias Mone Nata, Senin (7/2/2022).
Pria 26 tahun asal Desa Nata, Kecamatab Palibelo, Kabupaten Bima berusaha melawan petugas dan kabur. Sehingga, anggota mengambil tindakan terukur dengan menembak kedua kakinya.
“Pelaku merupakan spesial perampasan motor dengan modus minta antar,” terang Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra RAP.
Pelaku US tercatat sudah pernah di hukum di Rutan Bima. Bahkan sudah 3 kali keluar masuk bui. “Pelaku memang sudah lama jadi buronan,” ujar Kasat.
Sebelumnya, pelaku US menjalankan aksi Agustus 2021 lalu. Ia merampas motor anak baru gede (ABG) asal Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Modusnya, ia menghentikan korban di pinggir jalan Taman Ria Kota Bima dengan alasan minta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat. Korban pun mengantarkannya, namun di tengah perjalanan dan situasi sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti. Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan menodong korban menggunakan parang.
“Pelaku merampas motor korban. Korban takut karena diancam dengan parang,” bebernya.
Kasus perampasan motor dilaporkan ke Polres Bima Kota. Anggota menyelidikinya dan berhasil mengamankan barang bukti motor dari tangan penadah, Agustus 2021 lalu.
Dari keterangan penadah itu, motor dibeli dari US. Tim memburu US dan mendapatkan informasi ia berada di sekitaran wilayah Oimbo.
Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur dan mendapati US sedang berada di sebuah gubuk. Saat tiba di lokasi penangkapan sekitar pukul 03.30 Wita dan hendak menangkapnya, USĀ melawan dan melarikan diri
Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti. Namun ia tidak menghiraukan.
Tembakan terukur pun dilepas dan mengenai dua kakinya. Seketika US terkapar sembari meringis kesakitan.
“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif,” terangnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan motor Honda Scoopy yang digunakan oleh pelaku. Motor itu hasil perampasan di Kelurahan Tanjung. Diamankan juga 1 unit sepeda motor Sonic yang merupakan hasil pencarian pelaku.
“Pelaku juga beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan wilayah Kabupaten Dompu, dengan modus yang sama,” ungkapnya. (aw)