Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Amahami, Kota Bima.
Dua pemuda asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima ditangkap. Masing-masing berinisial AI (18) dan MI (28).
Kawanan pelaku ini merampas motor Kawasaki milik mahasiswa warga Bekasi Timur, Jawa Barat, Iwan Setiadi di Amahami pada 7 Februari lalu. “Tersangka AI ditangkap sehari setelah pencurian,” kata Kassubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Ridwan.
Sedangkan MI ditangkap Unit Reskrim Sektor Rasana’e Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah, Sabtu (13/2).
Tim berhasil menciduk pelaku yang saat itu sedang nongkrong bersama teman-temannya temannya di Berugak Pinggir Jalan di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Polsek Rasanae Barat guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (izl)