Katada

Rampas senjata polisi, pencuri motor di Bima ambruk ditembak

Pelaku bersama barang bukti motor diamankan di Polres Bima Kota.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota terpaksa melumpuhkan pelaku curanmor berinisial AR (21), warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Senin, (14/12). Karena ia berusaha melawan dan mencoba merampas senjata milik petugas.

“Pelaku berusaha kabur dan lawan petugas, bahkan berusaha merampas senjata anggota sehingga dilumpuhkan,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Pelaku AR ini melakukan aksi bersama dua orang rekanya Safa dan Rangga, yang sudah terlebih dahulu ditangkap. “Komplotan ini spesialis curanmor dan sudah beraksi di 9 TKP di wilayah hukum Polresta Bima Kota,” terangnya.

Penangkapan ini berkat informasi masyarakat bahwa AR yang selama ini dicari sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, tim lansung meluncur melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan mendobrak rumah pelaku.

“Tim juga sudah beberapa kali melakukan penggerbekan di rumah pelaku, namun pelaku yang lihai selalu berhasil melarikan diri,” katanya.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 4 motor curian. Pada saat melakukan pengembangan sepeda motor yang terakhir situasi sedang hujan besar. “Melihat Tim lengah pelaku melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata dari anggota, Namun tim dengan sigap lansung melumpuhkan pelaku,” tuturnya.

Setelah itu, AR mendapatkan perawatan dan diamankan ke Mako Sat Reskrim Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (izl)

Exit mobile version