Katada

Rampok Nenek 62 Tahun, Pria di NTB Terkapar Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat menginterogasi pelaku M.

Mataram, katada.id – Keluar masuk rumah tahanan tak membuat pelaku perampokan berinisial M alias E kapok. Ia kembali di ringkus Tim Puma Polresta Mataram karena merampok di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi menerangkan, pelaku M adalah mantan Residivis atas kasus yang sama. Pria 39 tahun tersebut beraksi di rumah korban NA (62).

Saat masuk ke dalam rumah, pelaku M yang berasal dari Kelurahan Tanjung Karang Permai mencari barang-barang yang kira-kira bisa dijual. Namun saat itu penghuni rumah ternyata terbangun, lalu keluar dari kamarnya.

’’Korban kaget melihat ada orang didalam rumah nya dan spontan berteriak maling,’’ terang Heri didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasi Humas Iptu Erny Anggraeni, Senin (16/8).

Pelaku M menyergap korban. Lalu mengancam akan menyakiti NA. Korban ketakutan dan hanya bisa diam. ’’Pelaku mengambil 4 gelang dan 2 buah cincin yang dikenakan korban,” jelas Heri.

Setelah itu korban kembali mengancam kalau korban berteriak. “Jangan teriak, kalau kamu teriak, besok saya akan balik bunuh kamu,’’ ancam pelaku M sambil keluar rumah korban melalui pintu samping.

Tim Puma melakukan pencarian terhadap pelaku usai menerima laporan dari korban NA. Akhirnya pelaku dibekuk di kediamannya. Saat penangkapan, pelaku M tidak koperatif dan melawan serta berusaha kabur. ’’Anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ungkap Heri.

Seketika pelaku M terkapar setelah peluru bersarang di kakinya. Selain menangkap pelaku M, Tim Puma juga membekuk penadah berinisial O. ’’Barang milik korban dijual ke O. Sekarang keduanya sudah diamankan di polres,’’ tandasnya. (sm)

Exit mobile version