Katada

Raperda Perlindungan PMI, DPRD KLU Belajar ke Gianyar

Foto bersama: Rombongan Anggota DPRD KLU saat berkunjung ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali pekan lalu.

Lombok Utara, Katada.id- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mematangkan Raperda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD KLU melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gianyar Provinsi Bali pekan lalu.

Kunker dilakukan di kabupaten tersebut lantaran sudah lebih dulu memiliki Perda serupa. Bapemperda DPRD KLU berniat menjadikan Perda perlindungan PMI di Gianyar sebagai sampel untuk penetapan Perda KLU yang tengah digodok saat ini.

“Alasan kami kunjungan ke sana karena saat ini DPRD KLU sedang membahas perda inisiatif tentang perlindungan buruh migran,” ujar Ketua DPRD KLU Artadi, Sabtu (11/3/2023).

Dikatakannya, banyak hal yang didiskusikan bersama Kepala Dinas dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar. Dalam diskusi tersebut, Artadi mengaku Bapemperda DPRD KLU mendapatkan banyak referensi bagus.

“Banyak hal yang kita diskusikan dengan kepala Disnaker dan Kabid di kabupaten Gianyar,” bebernya.

Salah satu referensi bagus yakni mengenai skill PMI yang akan dikirim bekerja. Di Kabupaten Gianyar, sebelum calon PMI dikirim ke negara tujuan, mereka mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sesuai bidang keahlian.

Hal ini justru berbanding terbalik dengan Lombok Utara yang disebutnya masih terkesan asal kirim pekerja. Akibatnya, mayoritas pekerja masih kurang terampil sehingga hanya bisa menjadi pekerja kelas bawah di negara tujuan.

“Di Gianyar, PMI yang dikirim sudah punya keahlian. Tidak seperti kita di KLU yang penting keluar meskipun tidak ada keahlian,” kata Politisi Gerindra ini.

Artadi menyebut, selama ini KLU hanya mengirim pekerja ke Malaysia sebagai buruh kelapa sawit. Dari kunker ini diharapkan ke depannya, PMI KLU tidak hanya menjadi buruh kasar saja. PMI yang dikirimkan nantinya memiliki kualitas skill yang mumpuni. Sehingga mereka bisa mendapatkan upah kerja lebih layak.

“Penyusunan Perda tersebut dan referensi dari Gianyar ini akan kami diskusikan kembali dengan Pemda KLU,” jelasnya.

“Ini yang kita harapkan di Pemda KLU, bagaimana supaya PMI yang akan di kirim adalah orang yang siap bekerja sesuai dengan skill,” imbuhnya.

Seperti di Gianyar, PMI yang dikirimkan mendapatkan pelatihan pariwisata, tata boga, Spa, Bahasa, dan lainnya. Ketika pelatihan selesai, Pemda tinggal mengarahkan mereka ke negara-negara yang membutuhkan keahlian tersebut.

“Jadi selesai pelatihan, mereka tinggal diarahkan sesuai permintaan dan peluang kerjanya,” ujarnya.

“Kita juga berharap ada lembaga swasta yang melakukan kursus atau pelatihan,” pungkas mantan ketua Komisi III DPRD KLU ini. (ham)

Exit mobile version