Razia Bom Ikan di Pesisir Soromandi, Bahan Peledak Berhasil Disita, Pelakunya Kabur 

0
Tim gabungan saat melakukan razia pelaku pengeboman ikan di pesisir Soromandi, Kabupaten Bima.

Bima, katada.id – Tim gabungan Satpolairud Polres Bima, Polsek Soromandi dan Koramil 1608-05/Donggo melaksanakan patroli di sepanjang pesisir Pantai Soromandi.

Mereka memantau dan mengawasi warga yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan).

Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka menerangkan, saat patroli personel gabungan mendapat informasi bahwa ada beberapa warga kecamatan Soromandi diduga memiliki bahan peledak untuk menangkap ikan.

’’Anggota menindaklanjuti laporan mengenai adanya warga yang menyimpan bom ikan,’’ terang Adib, Jumat (16/7).

Personel gabungan melakukan penggerebekan di rumah salah seorang warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi berinisial BT (30). Hanya saja, saat petugas tiba rumah, BT diduga kabur.

Dari rumah BT, tim gabungan mengamankan 1 snorkeling atau masker selam, 6 sumbu/detonator, 10 botol jenis botol kecap dan bir bintang diduga sebagai wadah untuk meracik amonium nitrat/pupuk nitrat.

Setelah dari rumah BT, petugas melakukan penggerebekan di rumah AK (37) warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi. Di situ, petugas mengamankan 3 buah botol kecap berisi pupuk/amonium nikrat, 10 buah botol kecap kosong dan 10 kotak korek api yang sudah terpakai.

’’Pelaku di dua lokasi tersebut kabur. Diduga operasi ini bocor, sehingga pelaku melarikan diri,’’ duganya.

Seluruh barang bukti diamankan di Polres Bima. Sementara, dua orang pelaku masih dalam pengejaran. ’’Bagi para pemilik yang melarikan diri itu akan terus diburu,’’ tegasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here