Lombok Timur, katada.id – Tim gabungan menggelar operasi minuman keras (miras) di Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur (Lotim), Jum’at (30/10). Hasilnya, 122 botol miras oplosan jenis tuak diamankan.
Tim gabungan ini terdiri dari Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim, Polsek, Koramil, Pol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Timur. Operasi dipimpin Kasat Narkoba polres Lombok Timur, IPTU Hendry Christianto.
Ketua Tim Operasi Gabungan, IPTU Hendry Christianto sebelum operasi menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan secara humanis. Penertiban terhadap miras disebutnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bagi personil dalam melaksanakan operasi agar tidak mengunakan senjata api,” ungkapnya.
Dalam pelaksanan operasi, anggota dibagi menjadi dua regu. Untuk operasi zona utara dipimpin Kasat Narkoba dan untuk wilayah selatan Kapolsek Labuan Haji IPTU Fahrudin.
Hasil operasi tersebut, di wilayah utara dilaksanakan di enam lokasi. Yaitu Lingkungan Timba Dewa, Lingkungan Kampung Turiangan, Lingkungan Karang Sukun, Dasan Sawe dan Desa Peneda Gandor. “Di wilayah ini hasil yang didapatkan dari operasi ini adalah minuman tradisional jenis tuak sebanyak 63 botol ukuran 1,5 liter,” katanya
Sementara untuk zona selatan dilaksanakan di tiga lokasi. Yaitu di Dusun Mandar, Kampung Baru dan Dusun Ambengan. “Hasil yang didapatkan berupa minuman tradisional jenis tuak sebanyak 59 botol,” bebernya.
Ia berharap, dengan operasi miras ini semua masyarakat sadar tidak lagi menjual, membeli dan bahkan mengomsumsi minuman haram ini. (one)