Katada

Razia Kafe di Lombok, 6 Wanita Seksi Pemandu Lagu Diangkut, 3 Orang Masih di Bawah Umur

Tim Puma dan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mataram merazia kafe di Suranadi Barat, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (7/3/2022) malam.

Mataram, katada.id – Tim Puma dan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mataram merazia kafe di Suranadi Barat, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (7/3/2022) malam. Hasilnya, petugas menemukan kafe yang mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai pendamping tamu atau pemandu lagu.

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, pihaknya melakukan razia di kafe WGS dan berhasil mengamankan enam orang perempuan pemandu lagu . Terdiri dari tiga perempuan dewasa dan tiga perempuan di bawah umur.

Enam wanita seksi pemandu lagi itu inisial NA (18), DW (23), AR (18), ARH (17), RF (17) DAN FA (16). ’’Pemandu lagi inisial ARH dari Lombok Barat, lima orang lainnya berasal dari Mataram,’’ ujarnya.

Selain enam orang pemandu lagu, polisi mengamankan juga pemilik Kafe WG inisial GWS (39) warga Desa Suranadi. Serta seorang pelayan kafe inisial NS (37) warga Desa Suranadi.

Dalam razia ini, polisi mengamankan barang bukti dua buku nota, tabungan Simpedes BRI, lima lembar uang pecahan Rp100 ribu, delapan lembar nota pembayaran (via transfer dan enam lembar dibayar cash.

Saat ini para pemandu lagu dan pemilik kafe dan karyawannya diamankan di Satuan Reskrim Unit PPA Polresta Mataram. ’’Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut,’’ tandas Kadek. (aw)

Exit mobile version