Mataram, katada.id – Kepolisian Resor Kota Mataram bersama TNI dan pihak terkait lainnya kembali melaksanakan operasi gaungan dan patroli berskala besar. Kegiatan itu rangkaian Operasi Lilin Rinjani 2020 serta menjaga kondusufitas wilayah jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kegiatan dilaksanakan Rabu malam (23/12).
Operasi gabungan dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik. “Semalam kami laksanakan Operasi gabungan bersama TIM yang terbentuk dalam Satgas Covid-19 untuk menyongsong Natal dan Tahun Baru,” ungkap Taufik.
Petugas gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Mataram. Selain itu, tempat tongkrongan anak muda juga didatangi petugas. Hasilnya Kepolisian mendapati adanya penjualan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi dokumen yang sah. ratusan botol miras yang tidak memiliki izin berhasil di sita petugas dari tempat-tempat hiburan dan di beberapa toko.
“Jadi hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Kami tidak menginginkan hal yang disebabkan oleh miras, dampaknya dapat mengganggu jalannya ibadah. Itu yang kami selaraskan dengan kegiatan semalam,’’ terang Taufik.
Sebelum melaksanakan operasi. Personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram. Polresta Mataram menurunkan 26 personelnya dari gabungan fungsi. Berikutnya 15 orang Babinsa Kodim 1606 Lobar, anggota korem 162/WB dan 12 orang Anggota Sat Pol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB.
Disampaikan Taufik bagi pemilik Kafe. Langsung berikan surat peringatan dan diminta jangan sampai terulang kembali menjual minuman tanpa dilengkapi dokumen.
‘’Dan bagi mereka yang mengantongi izin, kita sesuaikan dengan klasifikasi izinnya. Kalau tidak sesuai dengan perizinan kita lakukan penyitaan,’’ kata Taufik. Secara keseluruhan, giat operasi gabungan tersebut berjalan aman dan lancar. (one)