Katada

Razia Kos-kosan di Mataram, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Anggota Polsek Sandubaya memeriksa identitas salah seorang penghuni kos-kosan, Kamis (9/2/2023).

Mataram, katada.id – Anggota Polsek Sandubaya menyisir kos-kosan, Kamis (9/2/2023). Hasilnya, polisi menemukan pasangan bukan suami istri inisial MWL (34) dan perempuan JL asal Kobalima, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Sandubaya, Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan, pasangan kekasih tersebut tinggal dalam satu kamar kos di Kelurahan Cakaranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranagera, Kota Mataram.

”Saat razia mereka sedang berada dalam satu kamar. Ketika kami periksa identitasnya, mereka bukan suami istri. Mereka juga tidak bisa menunjukkan buku nikah,” ujarnya.

Dua sejolo tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sandubaya untuk pembinaan agar tidak lagi tinggal dalam satu kamar. ”Razia kos-kosan ini kegiatan rutin kami,” tegasnya.

Selain mengamankan pasangan kekasih tersebut, polisi memeriksa identitas penghuni kos. “Sekitar 35 orang penghuni kos yang kami periksa identitasnya. Mereka kami berikan imbauan untuk turut serta menjaga kamtibmas,” kata dia.

Razia kos-kosan tersebut sebagai upaya cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas dan pencurian. ”Pemilik dan pengelola kos juga kami minta agar memasang CCTV supaya dapat memantau keamanan di tempat kosnya,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version