Katada

Razia Kos-Kosan, Polisi Pergoki Pasangan Mahasiswa Berduaan di Kamar

Kapolsek Ampenan AKP Moh. Nasrullah memberikan pembinaan kepada para penghuni kos yang tidak bisa menujukan identitas, termasuk yang ditemukan berduaan dalam kamar.

MATARAM-Polsek Ampenan melakukan razia kos-kosan, Jumat (20/9) malam. Razia ini melibatkan Camat Ampenan, Lurah Taman Sari, Kepala Lingkungan Getap dan Linmas.

Petugas gabungan itu menyasar kos-kosan yang berada di Lingkungan Getap. Mereka memeriksa kelengkapan identitas penghuni kos-kosan, termasuk kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat.

Dalam razia itu, petugas juga memergoki pasangan mahasiswa bukan suami istri saat berduaan di dalam kamar kos. Dua pasangan itu masing-masing beinisial Fr dan IM serta Ha dan De.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit motor yang tidak dilengkapi surat dan senjata tajam. Kapolsek Ampenan AKP Moh. Nasrullah mengatakan, razia ini untuk menertibkan penghuni kos yang melanggar aturan. Misalnya tidak melengkapi diri dengan KTP, menyimpan narkoba, menyimpan senjata tajam, dan berduaan lawan jenis di dalam kamar.

’’Kami juga memeriksa kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukan surat kendaraannya,’’ kata kapolsek, Sabtu (21/9).

Pada razia ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran. Seperti penghuni kos yang pasangan bukan muhrim berduaan dalam satu kamar kos, menyimpan senjata tajam, dan tidak bisa menujukan KTP serta surat kendaraan.

’’Ada 20 orang pelanggar yang kami temukan. Mereka kami bawa ke polsek untuk pendataan dan pembinaan,’’ terangnya.

Sementara, dua pasangan bukan suami istri sudah diserahkan di Unit PPA Polres Mataram. Untuk IM yang ditemukan berduaan dengan Fa sudah berbadan dua alias hamil. Itu diketahui setelah IM bersedia tes kehamilan.

’’Mereka mengakui sudah berpacaran 1 tahun dan mengakui sudah hamil. Mereka akan menikah tapi akan menghubungi dulu orang tuanya masing-masing,’’ bebernya.

SedangkaN De yang berduaan dengan Ha dititipkan juga di Unit PPA. Di hadapan polisi, keduanya mengaku sudah seminggu tinggal satu kamar. ”Mereka juga akan menghubungi orang tuanya,’’ katanya.

Nasrullah menambahkan, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat sudah diamankan di polsek. Motor bisa diambil jika pemiliknya menunjukan surat. ’’Kegiatan ini akan terus berlanjut. Ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan penghuni kos-kosan,’’ tegasnya. (sm)

Exit mobile version