Mataram, Katada.id – Polresta Mataram turun razia menjelang Natal dan Tahun Baru. Kamis (12/12) malam, mereka merazia warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras.
Razia yang dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik menyasar dua warung. Yakni warung di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara.
Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik mengatakan razia dimulai pukul 08.30 Wita dengan melibatkan setiap fungsi di polresta. Sasaran razia itu minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. ’’Razia ini cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru,’’ kata Taufik, Jumat (13/12).
Ia mengungkapkan, saat razia warung di Bertais diamankan sembilan botol bird an tiga botol tuak. Sedangkan di Cakranegara diamankan 12 botol tuak dan 2 botol brem. ’’Barang bukti miras diamankan ke Mako Polresta Mataram,’’ katanya.
Selain miras, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung warung. Ada beberapa orang yang didapati tidak bisa menunjukan identitasnya.
’’Ada beberapa orang cewek yang kita bawa ke polresta karena tidak ada tanda identitasnya. Kami lakukan pembinaan dan mereka buat pernyataan tidak mengulanginya lagi,’’ tandas Taufik. (rif)