Katada

Rekomendasi KASN untuk Kadis Kominfo KLU Sudah Turun, Bawaslu Heran Sekda Gak Tahu

Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto.

Lombok Utara, Katada.id – Bawaslu Kabupeten Lombok Utara (KLU) menanggapi pernyataan Sekda KLU, H Suardi yang tidak tahu ada ASN diduga terlibat politik praktis yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Inikan lucu, masa Pemda ini tidak tahu ada ASN yang direkomendasikan ke KASN. Dia (Sekda) tidak pernah baca koran yah. Padahal koran sudah dibeli banyak masa tidak dibaca, kan lucu,” ungkap Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, tidak hanya yang direkomendasikan, tetapi pihaknya sudah mendapatkan surat rekomedasi dari KASN atas nama Muhammad Kadis Kominfo KLU. Kendati demikian, pihaknya belum mendengar sanksi apa yang diberikan kepada ASN tersebut. Ia masih menunggu batas waktu selama 14 hari. Jika masih belum diberikan sanksi pada batas waktu tersebut, sesuai aturan, Bawaslu akan menanyakan langsung kepada Pemda, sejauh mana pelaksanaan rekomedasi dari KASN itu dijalankan.

“Jadi tembusan surat dari KASN itukan sudah sampai ke kita. Masa tidak sampai ke pemerintah padahal itu di tujukan kepada pembina ASN,” ujarnya.

Ia heran jika Pemda belum mengetahui perihal keputusan dari KASN. Sebab di Bawaslu sudah masuk suratnya lima hari yang lalu. “Masa terkirim ke tembusannya aja, padahal itu diperuntukan ke Pemda,” sambungnya.

Sanksi untuk Kadis Kominfo ini sudah jelas, kata dia, tinggal dilaksankan saja oleh Pemda. Untuk itu ia berpesan kepada Sekda agar lebih aktif melakukan sosialisasi secara langsung kepada seluruh jajarannya tentang UU ASN. Bahkan kalau bisa dilakukan hingga tingkat kecamatan, menyuarakan bahwa mereka (ASN) harus netral.

“Karena kalau masalah jabatan nanti, yang penting kita bekerja yang baik aja. Dan itu akan berdampak pada posisi apa kalian yang inginkan nanti,” cetusnya.

Ia menegaskan, intinya ASN jangan terlibat kontestasi politik. Tugas ASN itu melayani masyarakat. “Kalaupun mau ikut kontestasi politik, silakan mengundurkan diri dari ASN. Untuk itu saya berharap kepada pemangku kebijakan agar tidak menutup mata apalagi menakut-nakuti ASN,” tegasnya.

Ia beberkan saat ini sudah ada empat ASN yang direkomendasikan ke KASN. Yakni, Dr Sukri Dosen di Unram dan Kadis Kominfo KLU, Muhamad (sudah keluar rekomedasinya). Selain itu Kepala Dikpora KLU, Fauzan Fuad dan Kepala sekolah SMPN 2 Pemenang, Lalu Haerudin.

“Makanya ASN itu jangan terlalu banyak berbicara politik. Karena punya aturan yang membatasi, kalau mau terlibat politik mundurkan aja dari ASN,” pungkasnya. (ham)

Exit mobile version