Mataram, katada.id – Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhamad Akri mengatakan setelah diterima surat hasil penjaringan Pansel KI NTB 2025 – 2029.
“Jadi begini. Sekretariat DPRD sudah konfirmasi ke saya selaku ketua komisi I bahwa surat hasil penjaringan sudah di DPRD. Sebanyak 15 orang,” kata politisi PPP saat diwawancarai wartawan di Mataram, (21/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan kemungkinan untuk dilakukan uji kelayakan direncanakan pada Desember mendatang.
“Sehingga kemungkinan besar kita akan melaksanakan nanti untuk uji kelayakan itu awal Desember,” kata dia.
Menepis isu lambatnya, proses seleksi calon anggota KI. Moh. Akri mengatakan saat ini DPRD NTB sibuk melakukan pembahasan APBD 2026.
Selain itu, jadwal – jadwal kunjungan Komisi dan pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Yang pasti 2026 dilantik. Tapi yang jelas kami akan melaksanakan tugas saya secara undang-undang,” ujar dia.
Buka Ruang Aspirasi Peserta Keberatan Putusan Pansel
Ketua Komisi I DPRD NTB ini, berusaha untuk mendengarkan aspirasi dari seleksi calon anggota KI. Hal itu, juga berkaitan dengan adanya keberatan dari beberapa peserta yang tidak lolos tahapan sebelumnya di Pemprov NTB.
“Tentu kami akan mendengarkan mereka ini. Supaya tidak ada kesalahpahaman,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini ada beberapa informasi yang diperoleh pihaknya kaitan dengan yang keberatan terhadap hasil seleksi.
“Ada yang personal. Sekitar 2-3 orang. Kemudian ada yang menggunakan lembaga hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan proses uji kelayakan di Komisi I DPRD NTB akan dilakukan secara transparan, akuntabilitas dan terintegrasi dengan undang-undang.
“Sesuai dengan meritokrasi nya Gubernur kira-kira,” ujar dia. (*)













