Lombok Utara, Katada.id- PT Damai Indah Utama akhirnya melakukan penandatanganan kontrak kerja proyek pembangunan kantor bupati, Jum’at (18/2). Di ruang kerjanya, Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu didampingi Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, dan Kepala Dinas PUPR KLU Kaharizal menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut.
Direktur PT Damai Indah Utama Kukuh Sugiarto telah menyepakati perjanjian kerja selama kurang lebih 10 bulan itu. Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas dengan tepat biaya, tepat waktu, serta tepat kualitas.
Produk kontruksi yang dibangun nantinya sesuai harapan bisa menjadi ikon bagi KLU. Setelah penandatanganan kontrak tersebut, pihaknya akan meninjau lokasi terlebih dahulu.
“Setelah ini peninjauan lokasi untuk dibuatkan berita acara serah terima lahan. Itu ibarat sebagai SIM buat kami untuk akses keluar masuk lokasi,” ujarnya.
Sementara mengenai pembayaran tanpa modal awal pihaknya tidak mempermasalahkan itu. Sebab sudah jadi persyaratan sejak awal dari lelang dengan konsekuen. Ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin siap melaksanakan dengan sistem seperti itu.
Kukuh juga optimis pembangunan akan selesai tepat waktu sesuai isi dalam kontrak kerja tersebut. Dalam jangka waktu 10 bulan tersebut akan dialkukan tujuh kali termin pembayaran. Sedangkan untuk masa pemeliharaan, sekitar 45 hari dalam sekali pembayaran.
“Ini lebih lama dari sertifikat atau MC (Mutual Check) karena secara UU boleh MC boleh termin. Tidak masalah buat kami, kami siap,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR KLU Kaharizal membeberkan, penandatanganan kontrak ini menandakan pelaksanaan maupun manajemen konstruksi sudah bisa terlaksana. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi ke warga sekitar mengingat akses jalan kendaraan keluar masuk proyek diperkirakan akan melewati jalur tersebut.
“Hal lain termasuk pemanfaatan akses jalan keluar masuk ke proyek kita akan manfaatkan jalan di Timur RSUD supaya tidak ganggu aktivitas kerja,” jelasnya.
Pembangunan kantor bupati tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjung. Nilai pagu anggarannya sebesar Rp 43.800.000.000.
Dalam lelang proyek ini peserta yang mendaftar ada tiga yaitu PT Damai Indah Utama sebagai pemenang, kedua PT Mayalia dan PT Adhi Graha Kencana. Untuk prosesnya, pemenang proyek tidak akan diberikan uang muka dan sudah dijelaskan dalam dokumen lelang.
“Terkait pembayaran hingga 7 termin, nanti kita rumuskan kembali supaya administrasinya tidak panjang,” katanya.
“Yang jelas pihak ketiga sudah mengetahui syarat mekanisme dari awal. Dan dengan adanya kontrak ini maka sudah bisa dilakukan pembangunan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (ham)