Bima, katada.id – RSU Sondosia Bima mulai melayani rapid test gratis bagi para pelajar, santri dan mahasiswa asal kabupaten yang melanjutkan studi atau hendak bepergian keluar daerah.
Pelayanan gratis tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gugus tugas penanganan Covid-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang rangka percepatan penanganan Covid-19.
Direktur RSU Sondosia, dr Yulian Averoos menyampaikan pelayanan tersebut sudah dimulai pasca surat edaran itu diterbitkan. “Untuk awal ini kita diberikan RDT sekitar 200 unit. Bahan dan alat tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di tempat prakteknya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, pekan lalu.
Dengan adanya bahan dan alat tersebut pihaknya mengimbau para pelajar dan mahasiswa yang akan melanjutkan studi maupun bepergian keluar daerah segera datang mengecek.
“Untuk syaratnya cukup menunjukkan atau menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), Kartu Pelajar atau Mahasiswa. Kartu Keluarga atau tanda pengenal lainnya yang sah, sebanyak 1 (satu) lembar,” rincinya. (dae)