Bima, katada.id – Pemkab Bima telah menyerahkan 280 aset ke Pemkot Bima. Ratusan aset tersebut berada di wilayah Kota Bima.
Namun ada sejumlah aset milik Pemkab Bima yang belum diserahkan meski berada di wilayah Kota Bima. Di antaranya, RSUD Bima dan Museum ASI Mbojo.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin menerangkan, penyerahan aset-aset pemerintah Kabupaten Bima yang ada di wilayah Kota Bima sudah ada pembahasan bupati dan walikota yang difasilitasi oleh KPK.
“Ada kesepakatan antara kedua kepala daerah, untuk teknisnya ada klausul aset yang dikecualikan seperti rumah sakit dan museum (yang tidak diserahkan),” terangnya dihubungi katada.id, beberapa hari lalu.
Ia menerangkan, salah satu aset yang masuk dalam klausul tersebut adalah RSUD Bima, termasuk juga museum. Dua aset ini masih milik Pemkab Bima. “Iya benar (RSUD Bima) masih dan belum ada serah terima,” ungkapnya.
Sebagai informasi, penyerahan aset dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima bergulir sejak 2002, atau saat pemekaran Kabupaten dan Kota Bima. Penyerahan sebanyak 280 aset berlangsung di Gedung Graha Bakti Praja, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/6/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono bersama jajaran pada Direktorat Korsup Wilayah V KPK, juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Provinsi NTB menyaksikan secara langsung penyerahan tahap pertama tersebut. (ain)