Katada

Rumah Pengirim TKW di Dompu Dibakar, Satu Tewas, Tiga Kritis

Korban meninggal dunia St Afrah saat dievakuasi oleh tim Polres Dompu.

Dompu, Katada.id – Rumah panggung Nurwahidah alias Ida warga Desa Bara, Kecamatan Woja menjadi sasaran kemarahan AR alias R. Ia membakar rumah Nurwahida, yang diketahui penyalur tenaga kerja wanita (TKW) keluar negeri, Minggu malam (16/02).

Akibat dari kejadian ini, satu orang meninggal dunia yakni St Afrah dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Dompu. Sedangkan tiga korban lain yang mengalami luka bakar parah, St. Hajar (65), Niken Andriani (23) dan Ilyas (26).

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menuturkan, kejadian ini berawal dari istri AR yakni Ayu Rosmiati yang keluar rumah dan tidak pulang sejak pukul 10.00 Wita. Mengetahui istrinya tidak pulang, AR menghubungi Niken Andriani yang merupakan anak dari penyalur TKW untuk menanyakan keberadaan ibunya, Nurwahida.

“Kecurigaan ini didasari bahwa Nurwahidah pernah lebih kurang 2 tahun yang lalu mencoba membawa istri kedua AR sebagai TKW namun dapat digagalkan oleh AR,” terangnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita pelaku bersama dua orang temannya One dan Maulana sempat menghentikan dan memeriksa beberapa unit bus malam dari Dompu tujuan Mataram di ujung Dusun Banggo, Desa Sori Utu, Kecamatan Manggelewa. “Mereka  mencari keberadaan istri AR namun tidak ditemukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, AR sempat mengancam Niken ingin membakar rumahnya. Ancaman itu rupanya benar terjadi. Pelaku pergi ke penjual bensin Sau alias Mama Ua sekitar pukul 22.15 Wita dan mengambil dua botol bensin.

Setibanya di TKP AR masuk dan langsung menyiramkan bensin ke rumah korban dan membakarnya. Melihat api yang menyambar begitu cepat, AR langsung melompat turun dari rumah tersebut.

Sementara korban meninggal dunia Afrah yang melihat kobaran api naik ke rumah. Ia bertujuan menyelamatkan Niken Andriani. Namun naasnya ia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri.

“Korban meninggal saat itu tidak berada di atas rumah, akan tetapi ia berusaha untuk datang menolong korban lainnya namun akibat api yang menyambar begitu cepat, korban pun tidak dapat melindungi dirinya sendiri,” cerita mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini.

Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris bersama anggotanya menangkap AR, pelaku pembakaran rumah Nurwahidah.

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Woja langsung menghubungi Satsabhara Polres Dompu dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengirim bantuan. Sekitar pukul 23.28 Wita, 2 Unit mobil Water Canon dan mobil tanki milik Polres Dompu serta 1 Unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Dompu tiba di TKP.

“Pada pukul 23.15 Wita api dapat dipadamkan dan selanjutnya pihak INAFIS Satreskrim Polres Dompu melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi para korban untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dompu dan dibawa menggunakan mobil patroli milik Polsek Woja,” ujarnya.

Usai mengevakuasi korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku guna mencegah amukan masa terutama pada keluarga korban. “Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satreskrim Polres Dompu,” tambahnya. (sm)

Exit mobile version