Katada

Sabu 100 gram diselundupkan ke Lapas Mataram lewat pop mie

Petugas Lapas Mataram menemukan sabu di dalam popmie yang dibawa driver ojek online.

Mataram, katada.id –  Lapas Kelas II A Mataram menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 gram, Minggu (15/11). Sabu itu dikirim lewat driver ojek online berinisial OJ (40).

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Muhammad Susanni membenarkannya jika petugas Lapas menemukan paketan berisi sabu. ’’Sabu itu diselundupkan dengan membawa makanan ke salah satu pegawai lapas menggunakan kemasan pop mie,’’ terangnya kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (16/11).

Driver ojek online tersebut mendatangi Lapas pukul 15.49 Wita. Barang bawaan OJ seperti nasi dan popmie diperiksa petugas lapas.

Dalam paket barang berisi kemasan popmie itu, pihak Lapas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang beratnya mencapai satu ons.

Sabu-sabu tersebut ditemukan terselip di salah satu kemasan popmie. Petugas menemukannya setelah membuka robekan rapi di bagian bawah kemasan popmie.

“Petugas mencurigai karena makanan yang dibawa OJ ini akan diberikan kepada salah satu pegawai lapas. Sementara pegawai kami tidak pernah memesan makanan,” bantahnya

Kasus ini telah diserahkan penanganannya kepada Satresnarkoba Polres Lombok Barat memeriksa barang bawaan OJ. ’’Kejadian ini menjadi pelajaran bagi petugas lapas. Jangan sampai ada barang terlarang masuk Lapas yang bermain dengan petugas kami. Jika kami temukan, tidak ada kata maaf,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. (one)

Exit mobile version