Mataram, Katada.id – Tiga tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Macau ternyata menyiapkan barang haram itu untuk malam tahun baru. Hal itu diungkap pelaku M, S dan SW dihadapan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
Ketiga tersangka ini sudah lama memesan sabu ke Macau. Tersangka M bertugas menjemput sabu di Batam, kemudian menyelundupkan ke Lombok, NTB. ’’Jadi, sabu ini akan diedarkan saat malam tahun baru. Berencana diedarkan di Senggigi,’’ kata Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan, Kamis (12/12).
Selain Senggigi, para tersangka membidik juga tempat wisata di Lombok. Misalkan di Gili Trawangan. ’’Sasaran peredaran mereka ini pokoknya di tempat wisata,’’ terangnya.
Baca: Polresta Mataram Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Anus Jaringan Internasional
Kapolres mengungkapkan, para pelaku punya jaringan. Ada yang bertugas memesan ke Macau. Ada juga yang bertugas menjemput dari Batam. ’’Modusnya menyelundupkan sabu lewat duburnya. Itu agar tidak ketahuan aparat,’’ terangnya.
Dari pengakuan tersangka, proses pemesanan sabu di Macau cukup ribet. Karena jaringan di sana harus memastikan dulu pembelinya. ’’Setelah diyakinkan oleh S dan SW, akhirnya bandar dari Macau mengirim lewat M,’’ ungkapnya.
Sebagai informasi, Polresta Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Macau. Tiga orang pelaku ditangkap yakni seorang perempuan berinisial SW (27) warga Desa Bonder, Lombok Tengah serta M (46) dan S (46) warga Desa Gontar, Kabupaten Sumbawa.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 166,82 gram. Masing-masing seberat 55,12 gram dan 54,62 gram, serta 57,08 gram. Modusnya, pelaku menyelundupkan sabu dengan cara memasukan ke dalam anus agar tidak ketahuan aparat. (rif)