Katada

Sakit Hati Jadi Alasan Pria di Bima Bacok Istri dan Mertua

Anggota Polsek Soromandi menangkap Aco saat bersembunyi di sebuah gubuk warga di So Komba Desa Punti, Soromandi, Bima, NTB, Jumat (13/9). (Dok Polres Bima)

Bima, katada.id – Arisqi alias Aco (30) warga Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) gelap mata. Ia tega membacok istrinya Putri (23) dan mertua Ratna (45), Jumat (13/9).

Tiga jam setelah membacok korban, Aco akhirnya ditangkap anggota Polsek Soromandi saat bersembunyi di gubuk warga di Desa Punti, Soromandi.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik mengungkapkan bahwa motif pelaku membacok korban karena sakit. “Pelaku kesal dan sakit hati karena istrinya tak diizinkan pulang oleh mertuanya,” ungkap Malik dihubungi katada.id, Sabtu (14/9).

Ia menuturkan, awalnya korban Putri pergi meninggal rumah dengan membawa anaknya.  Karena kesal suaminya mengadaikan sepeda motor. “Jadi istri pelaku sudah enam hari pulang ke rumah orang tuanya,” katanya.

Aco kemudian mendatangi rumah mertuanya dan meminta istri dan anaknya untuk pulang ke rumah. Namun mertuanya tidak mengizinkan.

“Sakit hati istrinya tidak dikasi untuk pulang, pelaku marah dan membacok mertuanya berkali-kali,” jelasnya.

Kemudian datang istri pelaku setelah mendengar teriakan ibunya. Ia langsung memeluk ibunya yang sudah tergeletak bersimbah darah di lantai rumah.

“Saat istrinya memeluk ibunya, pelaku masih saja membacok membabi buta istrinya dan mertuanya,” beber kasat.

Mengetahui warga sudah selesai salat Jumat, pelaku langsung meninggalkan rumah dan membiarkan istri dan mertuanya tergeletak di lantai rumah tersebut. “Sekarang pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sebagai informasi, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 12. 00 Wita di Dusun Sowa, Desa Kananta, Jumat (13/9). Korban Putri mengalami luka di kepala bagian kanan dan luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Sedangkan mertuanya, Ratna mengalami lula bacok di bagian kepala.

Karena lukanya parah, kedua korban dirujuk ke RSUD Kota Bima untuk perawatan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Aco merupakan residivis kasus narkoba. Ia baru tiga minggu keluar dari penjara. (ain)

Exit mobile version