Katada

Sakit Hati Sama Mantan Istri, Motor Mantan Mertua Diembat

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam didampingi Kapolsek Ampenan Kompol I Wayan Suteja saat menginterogasi tersangka Supar.

MATARAM-Polsek Ampenan berhasil menangkap Suparwadi (34), pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (19/7). Warga Desa Prai Meke, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah ini merampas motor mantan mertuanya.

Supar merampas motor korban di depan warung sebelah Utara Kantor DPRD Kota Mataram. Ceritanya, sebelum kejadian korban mengantar pelaku untuk mengambil uang di jalan lingkar selatan. Setiba dilokasi pelaku sempat ngopi dan menelpon temannya.

“Korban dan pelaku berangkat bersamaan. Mereka juga sempat minum kopi di sebuah warung,” terang Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam didampingi Kapolsek Ampenan Kompol I Wayan Suteja, Jumat (26/7).

Karena sudah malam, korban ingin pulang lalu beranjak menuju motornya. Saat memasukkan kunci kontak, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung merampas sepeda motor korban. “Pelaku kabur bersama sepeda motor korban dengan melawan arus ke arah barat,” ungkap Alam.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Ampenan. Dari keterangan korban dna informasi masyarakat, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Petugas menangkap Supar di rumah kerabatnya di Desa Prai Meke.

’’Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan. Tim dengan upaya paksa membawanya keluar dari dalam rumah dengan memborgol kedua tangannya,’’ terang kapolres.

Sementara, barang bukti sepeda motor telah dijual pelaku ke Dompu. Ia menjual kepada penadah berinisial S seharga Rp 7 juta.

Supar merampas motor korban karena alasan sakit hati. Ia ingin balik dengan mantan istrinya. Tetapi kesempatan kedua itu belum juga terbuka untuknya. ’’Saya sakit hati. Saya ambil motor korban, dan jual ke Dompu,’’ akunya residivis kasus pencurian ini. (sm)

Exit mobile version