Sumbawa, katada.id – Seorang pemuda berinisial RD (22) diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin ini ditangkap karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi mengungkapkan, RD ditangkap di Lingkungan Perate beberapa waktu lalu. ’’RD ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,’’ katanya, Kamis (24/12).
Sebelumnya, RD melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes. Selain itu, ia juga mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema di Lingkungan Perate, 25 November lalu. ’’Korban ini tidak lain adalah kakak kandung dari pelaku,” ujar Sumardi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.
Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (dae)