Katada

Satpol PP KLU Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Kawasan Tiga Gili

SOSIALISASI: Tim Satpol PP KLU melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di tiga gili, Jumat (18/10)

Lombok Utara, Katada.id- Satpol PP Lombok Utara terus menggencarkan operasi gempur rokok illegal. Selain di daratan, operasi ini juga menyasar tiga gili untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

”Kenapa tiga gili, karena tahun lalu kita banyak menertibkan barang bukti di sini,” kata Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra, Jumat (18/10).

Dijelaskannya, jadwal penertiban disesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan. Tidak hanya di tiga gili, semua wilayah di KLU juga menjadi sasaran operasi gempur rokok illegal tersebut.

Satpol PP Lombok Utara melaksanakan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Hal itu dalam rangka memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat yang menjual tembakau iris kemasan dan rokok polos atau batangan, agar lebih teliti dan tidak menjual rokok ilegal.

”Di semua kecamatan itu tim akan turun berkala,” katanya.

Lebih lanjut, rokok yang termasuk ilegal merupakan rokok atau tembakau yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, pita cukai yang salah peruntukannya, dan pita cukai bukan haknya.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai, yang ditandai dengan pita cukai yang sesuai dengan pasal 29 ayat 1 undang-undang nomor 39 Tahun 2007.

Peredaran rokok illegal, kata Totok dapat merugikan perekonomian negara secara langsung. Hal itu karena peredaran barang ilegal dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat, serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

”Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan, peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius. Tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengurangi pendapatan Negara.

”Pada tahun 2023 lalu hasil operasi yang telah dilakukan menunjukkan pencapaian signifikan, jumlah barang yang diamankan sebanyak 71.200 batang dan 15.470 gram,” katanya. (ham)

Exit mobile version