Katada

Satu Keluarga Bisnis Narkoba, Bapak Jadi Bandar, Ibu dan Anak Gadisnya Jadi Pengedar

Anggota Satuan Narkoba Polresta Mataram menangkap ibu dan anaknya yang terlibat kasus narkoba.

Mataram, katada.id – Satu keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram.  Yaitu NI (41) dan anak gadisnya, TY (17), serta DAA (23).

Dari tangan ketiganya diamankan sabu seberat bruto 10 gram Sabu di rumahnya. ’’Ketiganya ditangkap Senin malam (20/9),’’ ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (23/9).

TY merupakan anak gadis dari NI. Suami NI, yang saat ini masih buron diketahui penyedia barang. Kasat Narkoba menjelaskan, sabu milik NI didapat dari suaminya.

“Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Yogi mengungkapkan, dari pengakuan NI, pelaku DAA sering membeli sabu dari suaminya. ’’Malam itu dia ke suaminya untuk membeli,’’ ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, petugas menemukan belasan poket sabu. Sejumlah uang tunai dan alat pakai sabu serta alat komunikasi.

’’Ketiga pelaku kini berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (red)

Exit mobile version