Lombok Utara – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona inisial IP warga Kecamatan Tanjung, Kabupeten Lombok Utara (KLU) meninggal di RSUD Kota Mataram.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, H Lalu Bahrudin. “Jadi memang begitu ceritanya, PDP dari KLU meninggal,” ungkap Baharudin Selasa (7/4).
Ia menjelaskan, IP merupakan pasien dengan diagnosa Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang dirawat di RSUD Tanjung. Pada Senin (6/4) pihak RSUD Tanjung merujuk pasien tersebut ke RSUD Kota Mataram guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, tentu dengan diagnosa PPOK bukan sebagai PDP Covid-19.
Tetapi karena gejalanya menyerupai Covid-19, pasien tersebut masuk dalam kategori PDP. “Tapi yang jelas pada saat dikirim RSUD Tanjung ke rumah sakit di Mataram itu dengan rujukan PPOK bukan Covid-19. Karena memang diagnosanya PPOK penyakit paru-paru,” jelasnya.
Setelah itu pihaknya mendapat kabar bahwa di pukul 12:45 WITA hari ini, pasien tersebut meninggal dalam keadaan sesak dan panas tinggi. Mengingat sekarang dalam kondisi Covid-19, akhirnya IP dilakukan pemeriksaan Swab. Hasilnya sampai sekarang pihaknya belum mengetahui itu positif atau negatif.
’’IP memang tidak memiliki riwayat keluar daerah, hanya saja IP ini memiliki riwayat penyakit paru-paru dan batuk sejak lama,’’ tambahnya. (ham)