Bima, katada.id – Terduga pelaku pemerkosaan siswi SMA di Bima inisial J terungkap. Dari sembilan terduga pelaku, dua orang sudah ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita di Kabupaten Dompu, Senin (8/8/2022).
Keduanya masing-masing inisial FE alias Tolo (20) warga Desa Simpasai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dan AR warga Kecamatan Woha. Nama terakhir diketahui masih berusia 18 tahun atau di bawah umur.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman membenarkan penangkapan dua terduga pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di kebun jagung di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. “Sekarang pelaku masih dalam perjalan dari Dompu menuju Polres Bima,’’ terangnya.
Kedua pelaku ini ditangkap setelah delapan hari menjadi buronan. Sedangkan tujuh pelaku lain masih dalam pengejaran. ’’Kami minta kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri,’’ ujarnya.
Dua pelaku ini diduga terlibat pemerkosaan korban J asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima bersama tujuh terduga pelaku lain. Korban digilir di sebuah rumah kosong di salah satu desa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima usai nonton MTQ, Sabtu malam (30/7/2022).
Kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula saat korban sedang nonton MTQ lalu diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku inisial AL (18). Namun, belakangan korban dibawa ke sebuah rumah kosong di salah satu desa d Monta.
Di rumah tersebut terdapat 12 pemuda yang sedang nongkrong. Empat diantaranya remaja perempuan yakni inisial NT, YN, SH baru tamat SMA dan inisial CN, pelajar SMP.
Melihat banyak pria, korban sempat gugup. Tetapi, ditarik paksa oleh pelaku AL dan dibawa masuk ke dalam rumah dan diperkosa secara bergilir.
Saat itu korban hanya mengenali AL dan satu pelaku lain inisial DY serta remaja perempuan YN.
Usai memperkosa korban, para pelaku kabur. Korban pun menceritakan hal itu ke orang tuanya, kemudian dilaporkan ke Polsek Monta, Selasa (2/8/2020). (red)