Katada

Sebar Hoax Corona di Grup WhatsApp, Seorang Perempuan di NTB Diamankan Polisi

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana didampingi Kasatreskrim AKP Priyo Suhartono memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (24/3).

Lombok Tengah, katada.id – Satu lagi terduga penyebar hoax corona diamankan. Perempuan berinisial FZ (29) warga Lombok Tengah, NTB diamankan polisi. Ia diduga menyebarkan berita hoax tentang pasien positif virus corona di Puskesmas Labuapi, Lombok Barat.

Ia menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya melalui Grup WhatsApp. Sehingga FZ diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca juga: Janda Anak Satu Ditangkap Polisi karena Sebar Hoax Corona di NTB

’’FZ menyebar berita diduga hoax di Whatsapp Grup bahwa ada pasien suspect virus corona di Puskesmas Labuapi. Setelah dilakukan pengecekan bahwa informasi yang disebarkan FZ itu tidak benar,” ujar Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana didampingi Kasatreskrim AKP Priyo Suhartono, Selasa (24/3).

Polisi juga mengamankan barang bukti HP yang digunakan FZ untuk menyebarkan kabar tersebut. Selain petugas menghadirkan seorang saksi yang merupakan mahasiswi PKL di Puskesmas Labuapi. “Status FZ masih dilakukan pengamanan satu kali 24 jam,” terangnya.

’’Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax yang belum dikonfirmasi kebenarannya,’’ imbau wakapolres.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoax Corona di NTB

Sementara itu, pelaku FZ meminta maaf atas chat whatsapp yang beredar, yang menyebutkan ada pasien positif corona di Puskesmas Labuapi. Karena setelah dilakukan pengecekan barita itu tidak benar. “Saya minta maaf, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

FZ dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat (1) tentang informasi bohong. (sm)

Exit mobile version