Katada

Sebar Video Tak Senonoh TKW dan Hina Polisi, Wanita Pemilik Akun FB Palsu Ditangkap Polres Bima Kota

Pelaku HA yang mengendalikan akun facebook Kapal Api Mix diamankan bersama barang bukti handphone di Polres Bima Kota, Rabu (1/3/2023).

Kota Bima, katada.id – Pemilik akun facebook Kapal Api Mix yang menyebar video tak senonoh tenaga kerja wanita (TKW) dan menghina anggota Polres Bima Kota akhirnya terungkap.

Akun palsu tersebut dikendalikan HA alias Boodi warga Desa Konte,Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wanita 30 tahun ini telah ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota di rumahnya sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (27/2/2023).

Dari tangan HA diamankan dua unit handphone yang digunakan untuk mengendalikan facebook tersebut. Polisi juga mengamankan akun facebook Kapal Api Mix.

Pantauan katada.id, akun facebook Kapal Api Mix terakhir aktif Rabu (1/3/2023). Dalam unggahannya, akun ini memposting video masturbasi seorang wanita tanpa busana, yang diketahui TKW asal Kota Bima yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, ia juga mengunggah postingan bernada hinaan kepada anggota Polres Bima Kota. Bahkan, dalam postingannya ia menyeret nama Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi

Akun facebook inipun dilaporkan oleh TKW ke Polres Bima Kota dengan nomor laporan: Aduan/K/85/I/2021/SPKT/Polres Bima Kota / Polda NTB, tanggal 9 Februari 2021.

Setelah lama diselidiki, terduga pelaku mengarah pada HA. Tim yang dipimpin Ipda Franto Akcheryan Matondang bergerak mencari keberadaan HA. Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa ia berada di rumahnya di Desa Konte.

“Terduga pelaku HA kami tangkap di rumahnya bersama barang bukti handphone. Diamankan juga akun facebook tersebut,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, Kamis (2/3/2023).

Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari HA. Bahkan, keluarganya bersikap kooperatif dengan menyerahkan HA untuk diproses lebih lanjut. “Dalam interogasi awal terduga pelaku mengakui segala perbuatannya,” bebernya.

Jufrin menjelaskan, HA diamankan berdasarkan adanya laporan pengaduan korban dugaan tindak pidana ITE. “Terduga pelaku ini diduga penyebaran konten pornografi yang disertai penghinaan terhadap anggota polri melalui media sosial facebook yang diduga menggunakan akun palsu yaitu akun facebook Kapal Api Mix,” bebernya.

Saat ini, HA telah diamankan bersama barang bukti DI Polres Bima Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ain)

Exit mobile version