Bima, katada.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya menerjunkan tim verivikator untuk mengecek Kesiapan layanan homodisis atau cuci darah RSUD Bima, Jum’at (13/3).
Verifikasi lapangan itu dilakukan untuk menilai kesesuaian layanan agar izin operasional itu bisa diterbitkan. Penilaian tersebut mencakup kesiapan fasilitas pelayanan, ketersediaan sumber daya manusia tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan dalam pelayanan dialisis.
Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH membenarkan bahwa pihaknya menerima tim verivikator Kemenkes.
Ia menyebut proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum layanan hemodialisis dapat dioperasikan secara resmi.
“Iya. Mudah-mudahan izin (operasional) segera keluar,” ungkap Ikhsan saat dikonfirmasi katada.id, Sabtu (14/3).
Layanan Homodisis ini sangatlah penting bagi pasien gagal ginjal. Selama ini layanan tersebut diperoleh warga Bima ke Mataram hingga Bali.
Beroperasinya layanan itu akan membantu warga Bima agar tak lagi menempuh perjalanan jauh.
Kehadiran layanan dialisis di RSUD Bima juga diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, serta lebih dekat dengan masyarakat. (*)













