Mataram, katada.id – Dua pimpinan DPRD NTB, Lalu Wirajaya dan Yek Agil, diperiksa Kejati NTB, Jumat (25/7).
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025.
Keduanya tiba di Kejati NTB sekitar pukul 09.00 Wita dan baru keluar dari ruang Pidsus pukul 11.14 Wita.
“Yang ditanyakan seputar viralnya dana siluman,” kata Yek Agil usai diperiksa.
Politisi PKS itu menyebut dirinya dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik. Namun, tidak ada dokumen yang diminta dalam pemeriksaan tersebut.
“Tidak ada berkas yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Lalu Wirajaya memilih irit bicara soal substansi pemeriksaan. Politisi Gerindra ini hanya menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Soal dana siluman? Nanti penyidik yang menjelaskan. Kebenarannya seperti apa,” katanya.
Ia juga memastikan isu ini tidak mengganggu kinerja lembaga. “Berjalan dengan baik ya,” ucap Wakil Ketua I DPRD NTB itu.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan kedua pimpinan dewan tersebut.
Sebelumnya, Kejati NTB juga memeriksa dua anggota DPRD NTB, yakni Indra Jaya Usman (IJU) dan Abdul Rahim, Kamis (24/7/2025). Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025.
Menariknya, pemeriksaan pimpinan DPRD NTB dilakukan hanya sehari setelah mereka menemui Kajati NTB yang baru, Wahyudi.
Pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi itu berlangsung Kamis (24/7), dihadiri Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda, Lalu Wirajaya, Yek Agil, dan Muzihir.
Dalam pertemuan tersebut, Baiq Isvie menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi dan menekankan pentingnya sinergi antar Forkopimda untuk membangun NTB. (*)