Katada

Sekda Dompu Angkat Bicara soal Dugaan Anggaran Siluman Rp26 Miliar

Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. (Diskominfo Dompu)

Dompu, katada.id – Dugaan anggaran siluman Rp26 miliar di APBD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggaran puluhan miliar itu diduga diselipkan dalam postur APBD. Padahal, sebelumnya tidak pernah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gatot Gunawan Perantauan Putra akhirnya angkat bicara terkait anggaran tersebut. Ia menegaskan, tidak mengetahui soal dana Rp26 miliar yang disebut anggaran siluman tersebut.

“Gak ada (anggaran siluman). Pembahasan APBD sudah sesuai prosedur,” ungkapnya dihubungi katada.id via ponsel seluler, Jumat (1/7/2022).

Gatot mengaku bingun dengan munculnya anggaran siluman RP26 miliar itu. Karena semua anggaran sudah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD.

“Uang apa itu? Karena semua sudah dibahas. Angka yang kami laporkan ke Paripurna DPRD sama dan tidak ada yang berubah. Sudah dibahas semua,” tegasnya.

Ia kembali mempertanyakan anggaran Rp26 miliar yang diributkan tersebut. “Kami juga tidak tahu uang apa, apa saja rinciannya, kita juga bingung,” tanya dia heran.

Mengenai adanya pejabat dari Dinas PUPR Dompu yang enggan menandatangani dokumen saat klinis dan review APBD, Gatot juga mengaku tidak mengetahuinya. Ia menjelaskan, semua anggaran di OPD akan direview bersama Bappeda.

“PUPR kan bidangnya fisik dan itu semua sudah dibahas. Itu masalah internal mereka soal yang tidak mau tanda tangan,” cetusnya.

Ia kembali menegaskan, semua anggaran yang masuk dalam postur APBD telah dibahas bersama DPRD. “Jadi nggak ada yang nggak dibahas,” tegasnya. (aw)

Exit mobile version