Katada

Selama Puasa, Polisi Tangkap 108 Penjahat di NTB

Polda NTB menunjukkan barang bukti yang diamankan selama Puasa.

Mataram, katada.id – Selama puasa, Polda NTB berhasil menangkap 108 pelaku kejahatan dari 70 kasus pencurian.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pengungkapan 70 kasus dengan 108 tersangka itu diungkap selama kurang lebih 26 hari pada bulan puasa, daei 14 April hingga 9 Mei.

“Sebagaimana diketahui dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini lebih terfokus pada kegiatan pemberantasan kasus curat, curas dan curanmor,” jelas Artanto didampingi Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata.

Pengungkapan kasus terbanyak di Kota Mataram dengan 24 kasus dan 39 tersangka, disusul Lombok Barat 12 kasus dengan 30 tersangka, Lombok Timur 7 kasus dengan 9 tersangka, Lombok Tengah 6 kasus 7 tersangka dan Bima Kota 6 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya Dompu 4 kasus dan 4 tarsangka, Kabupaten Bima 3 kasus dan 3 tersangka, Sumbawa 3 kasus dengan 4 tersangka, sedangkan Polda NTB sendiri berhasil mengungkap 3 kasus dengan 6 tersangka.

Pengungkapan kasus terendah ada di Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat masing masing dengan 1 kasus dengan jumlah tersangka masing-masing 1 orang.

“Dari 108 tersangka hanya 1 yang TO, jadi yang non TO berjumlah 107 tersangka,” sebut Artanto.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, barang bukti untuk semua kasus sudah diamankan dimasing masing polres dengan jenis yang berbeda-beda.

Barang bukti yang berhasil diamanakan Polda NTB beserta polres jajarannya, terdiri dari Kendaraan roda empat dan roda dua 29 Unit, Handphon 47 buah, buku tabungan 2 buah, senjata tajam 4 buah, ATM 18 buah, mesin air 1 buah, barang elektronik 6 buah, 3 buh kalung emas dengan berat 21 gram, Baju 43 buah, celana 11 buah, lain-lain 94 buah.

“Semua barang bukti sudah diamankan di masing polres jajaran kami, sebagian lagi ada di Polda NTB,” jelas Hari.

Kasus terbanyak yang terjadi di NTB yakni pencurian dengan pemberatan 43 kasus dengan 70 tersangka. Pencurian kendaraan bermotor 16 kasus dengan 14 tersangka, terakhir pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus dengan 24 tersangka.

“Pada dasarnya kasus 3C pada bulan Ramadhan tahun 2021 ini menurun dibandingkan dengan Ramadhan tahun lalu,” pungkasnya. (sm)

Exit mobile version