Sumbawa, katada.id – Kejari Sumbawa sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan benih padi inbrida pada tahun 2019.
Sejumlah pihak terkait telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Salah satunya Kepala Dinas Pertanian Sumbawa.
Kepala Kejari Sumbawa, Iwan Setiawan menjelaskan, pihak masih mengumpulkan data dan keterangan. ’’Kadis Pertanian sudah dimintai keterangan,’’ akunya.
Ia mengaku, kasus awalnya dari laporan masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti dengan menaikan ke tahap penyelidikan pada September 2020 lalu. ’’Kami masih selidiki,’’ tandasnya.
Berdasarkan data LPSE Provinsi NTB, proyek pengadaan benih padi inbrida di Kabupaten Sumbawa tahun 2019 dianggarkan melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI.
Pagu anggarannya Rp49 miliar yang bersumber dari APBN 2019. Pengadaan di Kabupaten Sumbawa disusun dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp3,8 miliar.
Metode pengadaannya dilaksanakan dengan penunjukan langsung perusahaan berinisial CM yang berkantor di Kota Mataram. Perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran Rp3,797 miliar.
Pengadaan kemudian dikerjakan pada November 2019. Bantuan benih ini disalurkan dengan ketentuan teknis 25 kilogram benih untuk areal tanam seluas 1 hektare. (red)