Katada

Selundupkan 2.250 Liter Minyak Tanah dari NTT, Nakhoda dan Tiga ABK Ditangkap di Pelabuhan Bima

Minyak tanah yang diamankan polisi di Pelabuhan Bima, Jumat (12/8/2022).

Kota Bima, katada.id  –  Anggota Satuan Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan 2.250 liter minyak tanah selundupan dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (12/8/2022).

“Begitu dapat informasi, tim mendapat perintah Kapolres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menyita ribuan liter minyak tanah di Pelabuhan Bima,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.

Penangkapan  dilakukan Tim Puma II di bawah kendali Ajun Inspektur Polisi Satu Hero Suharjo. Selain menyita ribuan liter minyak tanah, nakhoda berinisial MH (34) beserta tiga anak buah kapal (ABK) turut ditangkap

“Jadi, penyitaan dilakukan di atas Kapal Motor Meliku Nusa asal Makassar. Saat itu kapal baru sandar di pelabuhan,” ujarnya.

Ribuan liter minyak tanah tersebut, jelas dia, dikemas dalam botol air mineral yang dibungkus dalam kardus coklat. ’’Minyak tanah ini belum sempat beredar,’’ ujarnya.

Jufrin menerangkan, seluruh barang bukti dan para pihak yang ditangkap kini telah diamankan di Polres Bima Kota. “Nakhoda dan ABK kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Jufrin. (red)

Exit mobile version