Katada

Sempat kabur 10 bulan, predator anak di Sumbawa ditangkap saat antar keluarga ke puskesmas

Tim gabungan berhasil menangkap buronan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial SA.

Sumbawa, katada.id – Pelarian SA wagra Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu berakhir, Selasa (27/10). Buronan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ditangkap tim gabungan Polsek Moyo Hulu dan Polsek Moyo Hilir di Puskesmas Moyo Hilir sekitar pukul 12.35 Wita.

Pelaku SA mencabuli seorang gadis pada Januari lalu di Moyo Hulu. Usai diketahui mencabuli korban, ia melarikan diri. Berdasarkan catatan Polres Sumbawa, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan dalam kurun waktu 1 tahun ini.

’’Buronan kasus pencabulan SA sudah ditangkap. Sekarang sudah diamankan di Polres Sumbawa,’’ kata Kasubbag Humas, Iptu Sumardi membenarkan penangkapan SA, Rabu (28/10).

Penangkapan SA berawal dari informasi masyarakat. Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu mendapatkan laporan jika tersangka SA sedang berada di Puskesmas Moyo Hilir.

“Informasi tersebut diteruskan ke Moyo Hulu. Tim gabungan kemudian turun ke lokasi setelah memastikan posisi pelaku,” jelasnya.

Setiba di puskesmas, tim gabungan menangkap pelaku yang sedang mengantar keluarganya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan buronan yang sudah 10 bulan kabur itu. ’’Sekarang sudah ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa,” terangnya. (dae)

Exit mobile version