Sumbawa Barat, katada.id – Tim Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek rumah pengedar sabu inisial SHD sekitar pukul 19.30 Wita di Desa Lalar Liang, Kecamatan Taliwang, Jumat (25/3/2022).
Namun pria 40 tahun lolos dari sergapan polisi. Ia melarikan setelah mengetahui kedatangan tim pemburu sergap.
“Benar, saat penggerebekan SHD melarikan diri,” kata Kapolres AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, Rabu (30/3/2022).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Di rumah SHD sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.
“Anggota langsung menindaklanjuti laporan tersebut, serta menuju TKP untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Rupanya kedatangan polisi diendus SHD. Saat digerebek, ia ternyata tidak ada di rumah.
Meski demikian, petugas tetap menggeledah rumah SHD dan menemukan 17 poket sabu dengan berat 5, 81 gram. Selain sabu, diamankan juga dua bong, satu buah tutup botol netral yang terpasang pipet plastik, gunting, senter, plastik klip, dua korek api gas dan lainnya.
Setelah lima hari kabur, pria berkepala plontos itu tampaknya tak tahan jadi buronan polisi. Iapun datang ke Polres Sumbawa Barat dan menyerahkan diri, Selasa (29/3/2022). “Sekarang SHD sudah diproses dan ditahan,” ungkapnya.
Kini, anggota sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Menyelidiki dari mana SHD mendapatkan barang haram ini. “Jaringan SHD masih kami dalami,” tandasnya. (dae)