Kota Bima, katada.id – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bima. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan dan memastikan para pedagang berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Ia pun menginstruksikan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap PKL di sembilan titik yang ada saat ini.
“Setelah puasa kita keroyok sama-sama menata PKL ini, kita tertibkan semuanya. Kita tidak melarang saudara kita berjualan, tapi ada tempatnya,” tegas Wali Kota dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran pemerintah daerah, Minggu (17/3).
Ia mengatakan Kota Bima itu kecil bisa dijangkau, hanya butuh 1 hingga 2 jam untuk berkeliling guna mengetahui permasalahan dan kebutuhan kota.
Pernyataan itu disampaikan oleh H. A. Rahman H. Abidin saat memimpin rapat koordinasi yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, serta dihadiri oleh Sekda Kota Bima, seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Bima. Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
H. A. Rahman menuturkan bahwa ia meminta camat dan lurah untuk memperkuat koordinasi. Ia juga menginginkan agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kelurahan.
“Kedepan ini saya minta apapun masalah kota ini mampu kita selesaikan,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti kekurangan personel petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini membutuhkan tambahan 50 orang. Ia memerintahkan BKPSDM untuk menyisir tenaga PPPK di tiap dinas guna memenuhi kekurangan tenaga kebersihan serta satuan polisi pamong praja.
“Bantu saya dan Wakil Wali Kota, dari sekarang mulai bekerja. Jangan ada lagi kata saya tidak tahu, jangan tunggu perintah, kerja sesuai job masing-masing,” tegas Wali Kota Bima. (rl)